Kamis, 21 Januari 2010

srtategi

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


A. Kompetensi yang diharapkan
Kompetensi yang diharapkan adalah:
Mendesain dan menggunakan RPP untuk pembelajaran mata pelajaran geografi

B. Indikator
1. Menjelaskan latar belakang pengembangan RPP
2. Menjelaskan pengertian RPP
3. Menunjukkan landasan pengembangan dan pengembang RPP
4. Mengidentifikasi komponen RPP
5. Menjelaskan langkah-langkah dalam pengembagnag RPP
6. Menggunakan format RPP untuk mengembangkan RPP mata pelajaran geografi
7. Mengidentifikasi prasyarat bagi keberhasilan dalam pengembangan RPP

C. Materi
Sesuai dengan kompetensi yang diharapkan beserta indikatornya, kmaka materi RPP ini akan membahas secara baerturut-turut:
I. Latar Belakang
II. Pengertian
III. Landasan Pengembangan dan Pengembang
IV. Komponen RPP
V. Langkah-langkah Pengembangan RPP
VI. Format RPP
VII. Keberhasilan dalam Pengembangan RPP


I. LATAR BELAKANG
Di era reformasi seperti sekarang ini kurikulum yang belaku secara nasional bukanlah suatu “harga mati” yang harus diterima dan dilaksanakan apa adanya, melainkan masih dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan, sepanjang tidak menyimpang dari pokok-pokok yang telah digariskan secara nasional. Dalam hal ini guru adalah pengembang kurikulum yang berada dalam kedudukan yang menentukan dan strategis. Jika kurikulum diibaratkan sebagai rambu-rambu lalu lintas, maka guru adalah pejalan kakinya. Dalam menyelenggarakan sebuah proses pembelajaran, kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dirumuskan terlebih dahulu secara jelas. Kompetensi hasil belajar dimaksud berupa kompetensi yang mencakup ranah atau aspek kognitif, afektif, dan psikomotor yang diharapkan dicapai sebagai hasil pembelajaran. Hasil tersebut diukur berdasar indikator pencapaian kompetensi. Agar perencanaan, pelaksanaan, dan sistem penilaian hasil belajar berjalan baik, perlu disusun Rencana Program Pembelajaran yang intinya terdiri atas Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Silabus merupakan rencana pembelajaran untuk satu semester atau satu satuan program. Sedangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dimaksudkan adalah rencana pembelajaran untuk setiap satuan tatap muka.
Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didik, perbedaan siswa, daya serap, suasana dalam kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia, maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan SI (Standar Isi) menjadi silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).

II. PENGERTIAN
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (disingkat: RPP). RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan ke dalam dalam silabus. Lingkup RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian


III. LANDASAN PENGEMBANGAN DAN PENGEMBANG

A. Landasan Pengembangan RPP?
Landasan bagi pengembangan RPP adalah sebagaimana tertuang dalam PP No. 19 tahun 2005, pasal 20, yang menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi Silabus danRencana Pelaksanaan Pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Dengan demikian adalah menjadi keharusan bagi guru untuk mampu dan mau secara periodik mengembangkan maupun meninjau kembali RPP-nya.

B. Pengembang RPP
Sesuai dengan tugas yanbg diembannya maka sebagai pengembang RPP adalah guru mata pelajaran, atau kelompok guru mata pelajaran. Oleh karena itu untuk mata pelajaran geografi, pengembang RPP-nya adalah guru atau kelompok guru mata pelajaran geografi.

IV. KOMPONEN RPP
Sebagaimana tertuang dalam PP no 19/2005, maka sebuah RPP Aarhus memuat sekurang-kurangnya componen-komponen sbb.:
1. Tujuan Pembelajaran
2. Materi Ajar
3. Metode pembelajaran
4. Sumber Belajar
5. Penilaian Hasil Belajar

V. LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN RPP
1. Mencantumkan identitas, yang meliputi:
a. Nama sekolah
b. Mata Pelajaran
c. Kelas/Semester
d. Standar Kompetensi
e. Kompetensi Dasar
f. Indikator
g. Alokasi Waktu

Catatan:
1) RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
2) Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Standar Kompetensi:
Standar kompetensi mata pelajaran adalah bagian dari kompetensi lulusan, yakni batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi dapat dirumuskan dengan menggunakan kata kerja yang operasional dan yang non-operasional tergantung dari karakteristik mata pelajaran serta cakupan materinya. Kata kerja operasional yang sering digunakan di dalam perumusan standar kompetensi antara lain menafsirkan, menganalisis, mengevaluasi, membandingkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan, sedangkan kata kerja yang tidak operasional antara lain, mengetahui, memahami, dan menjelaskan.

Kompetensi Dasar
Dilihat dari cakupan materi dan kata kerja yang digunakan, standar kompetensi masih bersifat umum, sehingga perlu dijabarkan menjadi sejumlah kompetensi dasar, yaitu kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi yang dimiliki siswa harus dapat didemonstrasikan untuk menunjukkan keberhasilan belajar siswa. Cakupan materi pada kompetensi dasar lebih sempit dibanding pada standar kompetensi. Kata kerja yang digunakan pada kompetensi dasar harus operasional, di antaranya adalah: menghitung, mengidentifikasi, membedakan, menafsirkan, menganalisis, menerapkan, merangkum, dan sebagainya. Kata kerja pada standar kompetensi dapat digunakan pada kemampuan dasar namun cakupannya lebih sempit.
Untuk mencapai kompetensi dasar diperlukan pengalaman belajar siswa yang tepat. Pengalaman belajar ini dirancang oleh guru dan bisa dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Untuk mengetahui sejauh mana kompetensi dasar telah dicapai diperlukan sistem penilaian yang tepat.

Indikator
Indikator ketercapaian kompetensi diartikan sebagai perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian. Indikator dikembangkan dari kompetensi dasar dengan memperhatikan materi pokok dengan menggunakan kata kerja yang operasional dengan tingkat berpikir yang menengah dan tinggi. Tiap kompetensi dasar dapat dijabarkan menjadi 3 atau lebih indikator. Setiap indikator dapat dibuat 3 butir soal atau lebih. Pengembangan indikator dan penentuan soal ujian dilakukan oleh sekolah, dalam hal ini adalah guru. Dengan demikian guru dituntut agar memiliki kemampuan untuk mengembangkan kompetensi dasar menjadi sejumlah indikator dan indikator menjadi sejumlah soal ujian soal ujian. Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan cakupan materinya sudah terbatas.

3) Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya. Dalam mengalokasikan waktu, guru perlu memperhatikan pula alokasi waktu untuk setiap semester. Dalam satu semester diperkirakan ada 20 minggu untuk kegiatan pembelajaran di kelas. Jika untuk setiap semester disiapkan 2 minggu untuk kegiatan remedial atau pengayaan, maka masih terdapat 18 minggu efektif per semesternya. Kalau suatu mata pelajaran tertentu memiliki 3 jam per minggu, berarti dalam setiap semesternya, tersedia waktu 3 x 18 jam pertemuan, dengan 1 jam pertemuan (JP) adalah 45 menit tatap muka.

2. Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

3. Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
Materi pembelajaran atau materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasar indikator pencapaian belajar. Secara umum materi pembelajaran atau materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi 4 jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987).
Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau gabungan lebih dari satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya, karena setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi yang berbeda-beda.

4. Mencantumkan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Metode pembelajaran dapat mencakup metode-metode yang digunakan dalam setiap langkah pada urutan kegiatan pembelajaran. Untuk itu maka metode pembelajaran berfungsi sebagai cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh, dan memberi latihan) untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Untuk setiap langkah mungkin digunakan satu metode atau mungkin pula digunakan kombinasi dari beberapa metode atau dapat juga beberapa langkah menggunakan metode yang sama. Perlu diketahui bahwa tidak ada satu metode yang cocok untuk digunakan dalam pencapaian semua tujuan pembelajaran. Itulah sebabnya, guru sebagai pengembang RPP harus pandai-pandai di dalam memilih metode pembelajaran yang cocok untuk setiap Kompetensi Dasar.
Beberapa metode pembelajaran yang biasa digunakan dalam kegiatan pembelajaran di antaranya: Metode Ceramah (Lecture), Metode Demonstrasi, Metode Penampilan, Metode Diskusi, Metode Studi Mandiri, Metode Kegiatan Pembelajaran Terprogram, Metode Latihan dengan Teman, Metode Simulasi, Metode Curah Pendapat (Brain-storming), Metode Studi Kasus, Metode Computer Assisted Instruction (CAI), Metode Insiden, Metode Praktikum, Metode Proyek, Metode Bermain Peran, Metode Seminar, Metode Simposium, Metode Tutorial, Metode Deduktif, dan Metode Induktif.
Selain metode-metode di atas, sebenarnya masih banyak sekali metode lain yang ada dan dapat digunakan. Dalam buku karangan Andrej Huczynski, terdapat lebih dari 303 contoh model pendidikan dan latihan. (Percival dan Ellington, 1984:8). Itulah sebabnya guru/dosen perlu sekali memahami bagaimana memilih metode yang cocok untuk perkuliahan yang dikembangkan.

5. Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Kegiatan pembelajaran diartikan sebagai tahap-tahap kegiatan yang dilakukan selama pembelajaran berlangsung. Kegiatan pembelajaran memuat kegiatan yang secara konkrit harus dilakukan oleh siswa dalam berinteraksi dengan guru maupun dengan objek atau sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar, dengan memperhatikan life skill dan CTL.
Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Kegiatan Pendahuluan/Pembuka (introduction)
Merupakan kegiatan awal sebelum memasuki penyajian materi pembelajaran inti. Pada tahap ini perlu dijelaskan secara garis besar tentang materi pembelajaran, kegunaan materi pembelajaran untuk kehidupan sehari-hari, hubungan materi dengan entry behavior, serta indikator ketercapaian. Tahap ini umumnya memerlukan waktu antara 5-10 menit ( 5% dari waktu untuk tatap muka)

Kegiatan Inti/Penyajian (presentation)
Merupakan kegiatan utama dari kegiatan pembelajaran.
Pada tahap ini tercakup kegiatan:
1). Uraian (explanation)
Untuk uraian ini dapat dilakukan dengan metode tertentu baik secara verbal maupun dengan menggunaan media tertentu, seperti: grafik, gambar, realia, model dan/atau cara lain
2). Contoh (example) dan bukan contoh (non example).
Tujuannya untuk membuat konsep-konsep yang abstrak menjadi lebih konkrit.
3). Latihan (exercise).
Tujuannya untuk melatih siswa menerapkan konsep-konsep yang disajikan oleh guru ke dalam bentuk kegiatan yang lebih operasional.
Tahap penyajian yang meliputi tiga kegiatan ini umumnya memakan waktu antara 80-90% dari waktu untuk tatap muka.

Kegiatan Penutup (test and follow-up)
Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari kegiatan tatap muka. Pada tahap ini tercakup 3 kegiatan utama, yaitu:
1). Pelaksanaan tes/postes.
Pelaksanaan postes ini dapat dilakukan baik secara tertulis maupun lisan, baik obyektif maupun subyektif, tergantung situasi serta kesempatan yang tersedia.
2). Umpan balik.
Pelaksanaannya dapat berupa pemberian informasi tentang hasil tes.
3). Tindak lanjut.
Yakni berupa petunjuk tentang apa yang harus dilakukan atau dipelajari oleh siswa selanjutnya, baik untuk pendalaman maupun untuk persiapan mengikuti tatap muka berikutnya. Bentuknya bisa berupa penugasan, PR, tugas pengayaan atau remedi, atau tugas yang berhubungan dengan kegiatan yang akan datang
Tahap penutup ini pada umumnya membutuhkan waktu antara 10-15 menit (10-15% dari waktu tatap muka).

Dalam kaitan dengan kegiatan pembelajaran ini, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan inti/penyajian, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Penting pula untuk diketahui bahwa dalam kegiatan pembelajaran ini, seluruh kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.

6. Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Khusus untuk sumber belajar atau sumber bahan dimaksudkan adalah rujukan, referensi atau literatur yang digunakan, baik untuk menyusun silabus maupun buku yang digunakan oleh guru dalam mengajar. Hal ini diperlukan agar dalam menyusun silabus kita terhindar dari kesalahan konsep. Di samping itu, dengan menyebutkan sumber belajar kita akan terhindar dari perbuatan meniru/menjiplak karya orang lain (plagiat). Bagi guru, sumber belajar utama dalam penyusunan silabus adalah buku teks dan buku kurikulum. Sumber-sumber lain seperti jurnal, hasil penelitian, penerbitan berkala, dokumen negara, dan lain-lainnya juga dapat digunakan.
Sedangkan untuk media dan alat juga supaya disebutkan secara jelas, misalnya berupa gambar-gambar/foto, grafik, diagram yang ditampilkan menggunakan alat tertentu, spertti OHP, LCD, slide projector, dll.

7. Mencantumkan Sistem Penilaian
Penilaian dijabarkan atas tujuan, acuan penilaian, bentuk instrument dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data, serta system penilaian berkelanjutan. Dalam sajiannya dapat ituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
a. Tujuan Penilaian
Penilaian bertujuan untuk:
a) Menilai kemampuan individual melalui tugas tertentu
b) Menentukan kebutuhan pembelajaran
c) Membantu dan mendorong siswa
d) Membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik
e) Menentukan strategi pembelajaran
f) Akuntabilitas lembaga
g) Meningkatkan kualitas pendidikan

b. Acuan Penilaian
Acuan penilaian yang digunakan dalam KTSP adalah Acuan Kriteria, dengan asumsi:
a) Semua orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan berbeda
b) Standar harus ditentukan terlebih dahulu
c) Hasil penilaian adalah: lulus dan tidak lulus

c. Bentuk Instrumen:
Bentuk instrumen dapat berbentuk: Pilihan ganda, Benar – salah, Uraian objektif, Uraian nonobjektif, Performens, Menjodohkan, Jawab singkat, Sebab akibat, Isian, dan Portfolio. Sedangkan bentuk instrumen untuk aspek afektif dapat berbentuk: non tes, observasi dan kuesioner. Misalnya: minat, sikap, disiplin, dsb.

d. Sistem Penilaian Berkelanjutan
Sistem penilaian dalam KTSP harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Berorientasi pada kompetensi
2. Menyeluruh
3. Berkesinambungan
4. Menggunakan acuan kriteria
5. Ujian dengan sistem blok
6. Tiap blok terdiri dari satu atau lebih kompetensi dasar
7. Mengukur semua kompetensi dasar
8. Hasil ujian dianalisis dan ditindaklanjuti melalui program remedial dan pengayaan
9. Ujian mencakup aspek kognitif dan psikomotor
10. Aspek afektif diukur melalui pengamatan, dan kuesioner


VI. FORMAT RPP
Pada dasarnya tidak ada aturan baku tentang format RPP, namun dalam mengembangkan RPP hendaknya memuat secara utuh komponen-komponen RPP, seperti dikemukakan pada butir C. Sebagai salah satu contoh, format RPP adalah sebagai berikut:

Contoh format RPP:
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah : ...................................
Mata Pelajaran : ...................................
Kelas/Semester : ................../................
Standar Kompetensi : ...................................
Kompetensi Dasar : ...................................
Indikator : ...................................
Alokasi Waktu : ..... x 45 menit (… pertemuan)

I. Tujuan Pembelajaran : …
II. Materi Ajar : …
III. Metode Pembelajaran : …
IV. Langkah-langkah Pembelajaran
A. Kegiatan Awal : …
B. Kegiatan Inti : …
C. Kegiatan Akhir : …
V. Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar: …
VI. Penilaian : …

VII. KEBERHASILAN DALAM PENGEMBANGAN RPP
Pengembangan RRP akan berhasil dengan baik manakala semua pihak yang terlibat memiliki:
a. Komitmen yang tinggi
b. Pemahaman yang cukup tentang KTSP, silabus dan RPP
c. Dokumen pendukung
d. Kemampuan & kemauan untuk melaksanakan Silabus dan RPP
e. Kejujuran

D. Latihan

Untuk berlatih mengembangkan RPP cobalah bekerja secara berkelompok. Masing-masing kelompok terdiri atas 3 atau 4. Adapun langkah-langkah verja Anda hádala sbb.:
1. Cermati Stándar Isi Mata Pelajaran Geografi yang memuat SK dan KD atau silabus yang Anda miliki
2. Pilih/tentukan salah satu KD dari SK tertentu
3. Dengan menggunakan rambu-rambu serta format yang sudah dijelaskan, cobalah untuk mengembangkan RPP lengkap, yang pada saatnya dapat Anda gunakan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk kepentingan pembelajaran geografi di sekolah Anda.

E. Rangkuman
Secara singkat RPP dapat dirumuskan sebagai rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan ke dalam dalam silabus. Lingkup RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. RPP sebagai desain pembelajaran untuk setiap tatap muka, jira dirancang secara baik akan sangat membantu guru mempersiapkan diri untuk tampil secara profesional di hadapan peserta didik dan memfasilitasi peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Pada dasarnya tidak ada aturan baku tentang format RPP, namun dalam mengembangkan RPP hendaknya memuat secara utuh komponen-komponen RPP, seperti dikemukakan pada batir-IV, sehingga format RPP sebagaimana dicontohkan pada batir-VI sebagai salah satu contoh, kiranya dapat dimanfaatkan.
Sudah barang tentu pengembangan RRP akan berhasil dengan baik manakala semua pihak yang terlibat memiliki komitmen yang tinggi, pemahaman yang cukup tentang KTSP, silabus dan RPP, memiliki dokumen-dokumen pendukung, kemampuan & kemauan untuk melaksanakan RPP yang dibuat, serta kejujuran dari setiap componen yang terlibat dalam pengembangan RPP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar